Agen Properti Purwakarta

Agen Properti Purwakarta
Media Properti Purwakarta - Karawang - Subang

Tips Cara Mengecek SHM (Serifikat Hak Milik) Dari Google Maps Lewat Aplikasi Resmi BPN Online di Handphone

 




Apabila kita akan membeli tanah atau lahan properti, disamping melakukan pengecekan fisik lokasi maka sudah seharusnya kita juga melakukan pengecekan legalitas surat suratnya dari mulai PBB hingga ke Sertifikat (Apabila sudah sertifikat).

Berikut ini adalah cara cepat melakukan pengecekan online Sertifikat Tanah dimana dalam hal ini juga bisa berlaku untuk SHM, HGB (Hak Guna Bangunan), HGU (Hak Guna Usaha), Hak Pakai, Hak Pengelolaan dan Hak Wakaf. Namun terkadang masih ada sertifikat yang sah, tp masih belum bisa muncul di aplikasi, jika begitu sebaiknya segera cek langsung ke kantor BPN setempat bisa via notaris atau pribadi.

Dalam aplikasi yang bernama "SENTUH TANAHKU" ini kita hanya membutuhkan informasi 5 digit terakhir no sertifikat dan lokasi desa /kelurahan lahan / properti tersebut berada. Berikut adalah langkah langkahnya.

1. Instal Aplikasi "Sentuh Tanahku" di play store


Aplikasi ini bisa didapat gratis di google play store dapat di instal di semua hp android dengan kapasitas penyimpanan yang cukup kecil.

2. Masuk ke Aplikasi Sentuh Tanahku 
Lakukan sign up atau pendaftaran terlebih dahulu dengan membuat akun untuk pertama kalinya, jangan sampa lupa ya password dan emailnya.
Setelah itu anda akan melihat tampilan seperti dibawah ini

Silahkan pilih icon "Lokasi Bidang" setelah itu akan muncul

Silahkan masukan nama kota / kabupaten di kolom "kantor" ,lalu masukan nama Desa / Kelurahan yang sesuai di dalam sertifikat. Selanjutnya masukan jenis Hak (jenis surat sertifikat) dan masukan 5 digit no sertifikat biasanya ada di halaman berikut ini: 



Dalam sertifikat diatas no 5 digit nya adalah "01296" dan setelah nomor input , terakhir klik "Cari bidang Tanah".
Maka aplikasi akan menampilkan bentuk tanah seperti berikut ini 

 Tanah yang dimaksud adalah berwarna ungu . Bisa disesuaikan dengan denah yang di sertifikat asli, seharusnya hal tersebut sesuai, 

3. Mengecek Titik Lokasi Tanah dari Google Maps
Dari aplikasi ini kita bisa mengetahui posisi tanah itu berada dari google maps, caranya adalah klik simbol "Rute" maka aplikasi akan mengarahkan titik di google maps.


Mudah bukan?! Demikianlah tips dari kami, jika ada hal yang tidak sesuai bukan dan belum berarti properti tersebut tidak valid atau ilegal ya, bisa saja data di BPN belum update atau lain sebagainya, untuk lebih memastikan bisa cek langsung ke kantor BPN.

Demikian Terimakasih.

Posting Komentar

0 Komentar